Berita

KADIS KOMINFO : PENGELOLAAN JARKOM HARUS MEMILIKI STANDAR

Rabu, 3 Juli 2019

"Pemerintah sejatinya harus mengedepankan regulasi, tidak terlepas dari aturan baku yang berlaku dalam pengelolaan jaringan komputer", ucap Kadis Kominfo mengawali pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang SOP Jaringan Komputer (Networking) di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat bersama jajaran Seksi Sarpras (2/7).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemeliharaan dan pengembangan jaringan komputer yang ada di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat harus memiliki standar, baik pengelolaan maupun peralatan yang digunakan.

Dalam pembahasan, rancangan Peraturan Bupati ini melingkupi SOP pengelolaan jaringan komputer, SOP sarpras dan SOP pembinaan dan pengembangan SDM bidang pengelolaan jaringan komputer. (at)

LOGIN E-KINERJA

LOGIN SIBAHANPE

Hubungi Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pakpak Bharat


Komp. Panorama Indah Sindeka Salak
Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara
Kode Pos 22272, Telp/Fax: (0627) 7433058


  • twitter
  • facebook
  • youtube
  • instagram
Situs Terkait

Polling
Pendapat anda tentang pelayanan Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat?

Copyright © 2026 Diskominfo Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved