Berita

KEMENTERIAN KOMINFO : BARU 34 PEMDA TELAH MENGGUNAKAN NTPD 112, TERMASUK KAB. PAKPAK BHARAT

Senin, 20 Mei 2019

Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution yang diwakili oleh Plt. Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan, menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri serta Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tersebut, dilaksanakan di Aula Grands I Hotel Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (16/05/2019) siang.

Sosialisasi tersebut, dalam rangka untuk menindaklanjuti dua kebijakan Kementerian Kominfo RI, yaitu Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat (penyelenggaraan layanan 112 dilakukan secara mandiri oleh pemerintah Kota/Kabupaten), dan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kemenkominfo RI nomor 55/1156/SJ dan nomor 03 tahun 2018 tentang pedoman pembangunan dan penyelenggaraan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi yang ditujukan untuk seluruh Gubernur dan Walikota/Bupati se Indonesia.

Direktur Pengembangan Pita Lebar, Benyamin, mengatakan sudah ada sebanyak 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, yang menyediakan layanan darurat call centre 112. Ia berharap dearah-daerah lain di Indonesia, segera menyusul untuk menerapkan layanan tersebut.

LOGIN E-KINERJA

LOGIN SIBAHANPE

Hubungi Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pakpak Bharat


Komp. Panorama Indah Sindeka Salak
Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara
Kode Pos 22272, Telp/Fax: (0627) 7433058


  • twitter
  • facebook
  • youtube
  • instagram
Situs Terkait

Polling
Pendapat anda tentang pelayanan Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat?

Copyright © 2026 Diskominfo Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved